Kasus LGBT di asrama tak lagi mengherankan. Pada studi kasus yang disampaikan kelompok 4, latar belakang kedua pelaku LGBT ternyata berasal dari keluarga yang sibuk dengan urusan keekonomian. Karakter keduanya yang saling melengkapi membuat rasa kesepian yang dirasa menjadi terobati. Dan akhirnya mereka memainkan peran laki-laki dan perempuan padahal keduanya bergender sama. Kemudahan akses internet membuat mereka mudah mengakses video klip video klip bahkan film porno. Dan akhirnya mereka melakukan hal yang tak seharusnya. Pemanggilan kedua orangtua pelaku justru malah makin membuat ricuh. Orangtua keduanya saling menyalahkan pihak lainnya.
Dari penggalan kisah ini dapat dilihat adanya kekosongan peran orangtuanya dalam mendidik anak. Hal lain yang bisa menjadi penyebab kasus ini, bila mengacu pada paparan Ibu Elly Risman, S.Psi pada Judicial Review UU Zina, Pornografi dan LGBT adalah sebagai berikut:
1. Pola Pengasuhan yang kurang tepat
2. Tidak hadirnya sosok ayah dalam proses pengasuhan
3. Terpapar pornografi
4. Subkontrak pendidikan agama
5. Keinginan meniru dan rasa ingin tahu
Hal ini menjadi pengingat bahwa menumbuhkan fitrah seksualitas adalah penting. Dalam menumbuhkan fitrah seksualitas peran ayah dan bunda perlu seimbang. Keseimbangan yang dimaksud mengikuti ketiga prinsip berikut.
Prinsip 1: Fitrah seksualitas memerlukan kehadiran, kedekatan,
kelekatan Ayah dan Ibu secara utuh dan seimbang sejak anak lahir
sampai usia akil balig (15 tahun).
Prinsip 2: Ayah berperan sebagai pemberi Suplai Maskulinitas dan
Ibu berperan sebagai pemberi Suplai Femininitas secara seimbang.
Anak lelaki memerlukan 75% suplai maskulinitas dan 25% suplai
feminitas, sedangkan anak perempuan memerlukan suplai
femininitas 75% dan suplai maskulinitas 25%.
Prinsip 3: Mendidik fitrah seksualitas sehingga tumbuh indah
paripurna akan berujung kepada tercapainya Peran Keayahan Sejati
bagi anak lelaki dan Peran Keibuan sejati bagi anak perempuan.
Buahnya berupa adab mulia kepada pasangan dan anak keturunan.
Comments
Post a Comment